Baca Juga: Beda Pandangan LIB-Panitia dengan Aparat Soal Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya
Namun suporter menggalami kesulitan mencari jalan keluar setelah polisi menembakkan gas air mata.
Mereka pun terjepit dan terimpit di keramaian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa.
"Itu kesalahan dari panpel," tutur Ahmad.
Oleh sebab itu, Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC Suko Sutrisno.
Baca Juga: Selamat dari 'Maut', Aremania Ceritakan Kronologi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Abdul dan Suko divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.
Dalam kesempatan yang sama, PSSI menegaskan bahwa penyelidikan mereka sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.
Di luar itu, PSSI menyerahkan kepada pihak kepolisian.***