Baca Juga: Pentingnya Registrasi Sosial Ekonomi di Kota Jayapura, Evert Merauje: Turunkan Kemiskinan Ekstrem
Jika bertindak sebagai tuan rumah, maka stadion yang akan digunakan bukan lagi di Kanjuruhan.
Melainkan harus pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari maskar semula.
Mengingat parahnya kerusuhan itu, Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan ada sanksi kedua yang dijatuhkan kepada Arema FC.
Sanksi tersebut berupa membayar denda sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Panglima TNI Tegas Tidak Pakai Hukum Disiplin, Minta Masyarakat Kirim Bukti Video
Arema FC dinilai telah gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," kata Erwin Tobing.
Sementara, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh, menilai kesalahan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC adalah tidak membuka beberapa pintu stadion mulai menit ke-80.
Akibatnya, situasi kerusuhan menyebabkan banyak suporter mengamankan diri keluar dari stadion.