"(TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam. Yang keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan," ujar Mahfud.
Dalam keanggotaan tim pencari fakta ini akan terdiri atas pejabat kementerian terkait, organisasi terkait olahraga hingga media massa.
Kerja TGIPF ditargetkan rampung dalam kurun waktu dua hingga tiga pekan setelah dibentuk.
Baca Juga: LIB-Panitia dan Aparat Sempat Adu Keyakinan Jelang Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya
Baca Juga: Chant Aremania yang Biasa Dinyanyikan Saat Arema FC Berlaga, Lirik: Walau Harus Mati...
"Yang nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait. Kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa," tuturnya.
"Nanti akan diumumkan secepatnya. Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan dalam dua, tiga minggu ke depan," sambungnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.
Terkait dengan kompetisi Liga 1 Indonesia yang dihentikan sementara kabanya hanya 1 pekan saja.
Namun Presiden Jokowi menegaskan dihentikan sampai kasus ini tuntas.***