Janjinya Januari 2024 Diumumkan Tersangka Korupsi Dana PON 20 Papua, Kejati Papua Dinilai PHP

- 31 Maret 2024, 14:59 WIB
Janjinya Januari 2024 Diumumkan Tersangka Korupsi Dana PON 20 Papua, KEJATI Papua Dinilai PHP
Janjinya Januari 2024 Diumumkan Tersangka Korupsi Dana PON 20 Papua, KEJATI Papua Dinilai PHP /Richard Mayor/Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Tak kunjung diumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) 20 Papua oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, hingga dipengujung bulan Maret 2024, belum juga ada peryataan baru dari Kajati Papua terkait siapa-siapa saja tersangka korupsi dana PON Papua itu.

"Atau jangan-jangan Kejati Papua hanya omon-omon di media massa saja, atau juga hanya PHP alias pemberi harapan palsu kepada masyarakat di Papua," ucap Ketua Pemuda PERINDO Papua, Kevin Runtukahu, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurutnya, Pemuda PERINDO Papua, menagih janji yang diucapkan oleh Kajati Papua, dimana pada bulan Desember 2023 lalu, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Papua (Kajati) Papua Witono, telah mengumumkan lewat media massa bahwasannya pada bulan Januari 2024 akan diumumkan nama-nama tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana PON 20 Papua Tahun 2021.

Baca Juga: Tebar Berkah Ramadan 1445 H, Bank Mandiri Santuni 1.300 Anak Yatim dan Duafa di Papua

"Dalam keterangan pers Witono saat itu mengatakan, bahwa telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi terkait kasus tersebut dengan nilai yang cukup fantastis yakni senilai 8 Triliun Rupiah," tutur Kevin.

Lanjutnya, informasi dari Kajati Papua tersebut seolah-olah menjadi "kado" natal bagi Rakyat Papua ditengah suasana menjelang perayaan natal.

"Sebab berita tersebut diterbitkan pada 20 Desember 2023 atau 5 hari menjelang natal," ungkapnya.

Pasca peryataan Kajati tersebut, semua kalangan di Papua tentunya menyambut baik terkait kabar baik itu. Dan semua kalangan di Papua pun menantikan langkah selanjutnya pada Januari 2024 oleh Kajati Papua, setelah disampaikan pada Desember, 2023 lalu.

Baca Juga: Tekad BI Papua Taklukkan Inflasi di Papua Selatan, Ini yang Dilakukan Dua Hari di Merauke

"Tentu langkah awal tersebut kami Pemuda Perindo Papua apresiasi dan melihat komitmen yang tinggi dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Papua. Dan bagi kami ini baik untuk kemajuan Papua," tutur Ketua Perindo Papua itu.

Sampai saat ini kami mengharapkan agar ada langkah konkrit oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap nama-nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PON  20 Papua Tahun 2021, sebab kami melihat masyarakat tengah menunggu dan mulai mempertanyakan keseriusan Kejati Papua dalam kasus super mega korupsi ini tak terkecuali bagi kami pemuda Perindo Papua.

Kami Pemuda Perindo Papua mengikuti perkembangan ini sejak diterbitkannya berita tersebut, hingga saat ini kami juga mulai meragukan kredibilitas dari seorang Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.

"Tentu, kami sangat mengikuti perkembangan berita ini, Januari 2024 lalu pihak Kejaksaan Tinggi Papua menjanjikan akan diumumkan akhir Januari 2024 namun hingga saat ini tak kunjung diumumkan juga nama - nama tersebut," tegas Kevin Ketua Pemuda Perindo Papua.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi! Habiskan Rp330 Miliar untuk 147 km Jalan di Sulawesi Tengah

Hal ini bagi kami sudah terlalu lama dan tidak ada lagi alasan bagi Kejati Papua untuk tidak mengumumkan nama-nama tersangka yang sudah dijanjikan ke publik Papua, sehingga kami melalui press release ini kami menagih janji Kajati Papua untuk segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana PON Papua tersebut, sebab ini sudah terlalu lama dari waktu yang dijanjikan.

Kejati Papua jangan PHP masyarakat, saat ini masyarakat menanti langkah berani dari Kejati Papua, kami juga mencurigai jangan+jangan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Papua kong-kalikong dengan para oknum tersangka.

'Kami juga menyampaikan dengan tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono bahwa gerak gerik kalian diawasi langsung oleh masyarakat jadi jangan sampai "masuk angin" dalam kasus ini karena akan menimbulkan kemarahan bagi masyatakat Papua," ungkapnya lagi.

"Sekali lagi kami menagih janji dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera mengumumkan para tersangka kasus dana PON Papua Tahun 2021, jangan lagi ada penundaan," pungkasnya.***

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah