Kabupaten Buol ingin berpisah dari Sulawesi Tengah dan bergabung dengan Provinsi Gorontalo. Alasannya, karena ada kesamaan budaya dan adat istiadat.
Sekilas tentang Kabupaten Buol, dilansir dari sulteng.bpk.go.id, daerah ini dibentuk bersama dua daerah lainnya.
Pembentukannya berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.
Regulasi pembentukan Kabupaten Buol disahkan pada tanggal 12 Oktober 1999 dan ibu kotanya berada di Liputono dengan luas wilayah 4.043, 57 Km2.
Baca Juga: Alasan Dibangun Jembatan dan Bandara, Ini Surga Tersembunyi di Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah
Kabupaten Buol dapat pula disebut daerah tambang karena memiliki potensi tambang emas, bijih besi, batu bara, pasir kuarsa, dan gas.
Selain sektor pertambangan, Kabupaten Buol juga punya potensi besar di sektor pertanian dengan hasil pertanian yang utama berupa bahan tanaman makanan yang meliputi padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang hijau, kedele.
Untuk hasil perkebunan komoditi yang dihasilkan didaerah ini berupa kelapa dalam, cengkeh, kakao, jambu mete, lada, kopi robusta.
Baca Juga: Diresmikan Tahun Ini! Satu-satunya Pulau di Sulawesi Tengah Punya Bandara, Rencananya Diberi Nama..
Dari komoditi perkebunan ini kelapa sawit menjadi komoditas unggulan, minyak goreng yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi dengan kandungan asam lemak yang rendah.