SUARA JAYAPURA - Pada dasarnya pemerintah menyetujui pemekaran wilayah setingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sepanjang sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, pemekaran disetujui hingga disahkan dalam sidang paripurna DPR RI.
Di Jawa Timur, ada 6 daerah sebenarnya sudah lama ingin pisah dan membentuk provinsi baru.
Baca Juga: Di Jawa Timur, Daerah Ini Diubah Sosok Jenderal Purnawirawan, Disetujui Eks Mertua Prabowo Subianto
Keenam daerah itu mendiami sebuah pulau di sebelah timur laut Pulau Jawa dengan luas mencapai 5.379 km2 atau 8 kali lebih luas dari provinsi DKI Jakarta.
Perjuangan membentuk provinsi baru belum terealisasi sampai saat ini, beberapa kali sudah diupayakan.
Nama pulau yang dimaksud adalah Pulau Madura, digadang-gadang jadi provinsi baru pemekaran Jawa Timur.
Jika dimekarkan, maka provinsi baru ini bernama Provinsi Madura, meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kota Pamekasan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pamekasan.