SUARA JAYAPURA - Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) segera terealisasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap wacana tersebut sudah sampai ke meja Presiden Jokowi.
"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi," ujarnya pada Kamis, 29 Februari 2024.
Baca Juga: Kronologi Penembangan di Ruko Jatinegara oleh Ghatan Saleh
Selain itu, Polri juga membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
"Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," tuturnya.
Pada wacana awalnya, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin Jenderal Bintang satu.***