Nanti Juli! 4 Kabupaten Memisahkan Diri dari Papua Bentuk Provinsi Baru Seluas 120.270,11 km2

- 29 Februari 2024, 10:23 WIB
Provinsi baru di Papua resmi terbentuk
Provinsi baru di Papua resmi terbentuk /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah memutuskan memekarkan satu daerah berdasarkan usulan dari masyarakat. 

Pemekaran dilakukan tentu untuk lebih mendekatkan dan memudahkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

Kemudian mempercepat pembangunan daerah dari segala sektor, terutama perekonomian daerah. 

Baca Juga: Mulai Juni! 8 Kabupaten Ini Bersatu Bentuk Provinsi Baru di Papua, Satu-satunya Punya Batas Wilayah yang Unik

Di Papua, ada 4 kabupaten memutuskan memisahkan diri dari Provinsi Papua lalu membentuk provinsi baru. 

Pembentukan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan disahkan dalam sidang paripura DPR RI. 

Sekaligus resmi memiliki undang-undang yang menandakan telah menjadi provinsi baru di Papua.

Provinsi baru di Papua ini mencakup 4 daerah, diantaranya Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Mappi.

Baca Juga: Disepakati Juni! Pemekaran Papua Melahirkan Provinsi Baru Seluas 51.213,330 Km2, Sudah Punya Undang-undang

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah