SUARA JAYAPURA - Pemekaran wilayah salah satu solusi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini dapat membuat akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat jadi lebih dekat.
Selain itu, alasan budaya dan adat istiadat juga menjadi alasan pemekaran wilayah.
Baca Juga: Disetujui Presiden! Daerah Seluas 169,21 Km2 di Lampung Ini Mulai 17 Juli Resmi Berganti Nama
Seperti di Provinsi Kalimantan Timur, telah melahirkan kota baru hasil pemekaran dua kabupaten.
Kota baru itu terbentuk setelah mendapat persetujuan pemerintah melalui Kemendagri dan diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI.
Lahirnya kota baru di Kalimantan Timur ini bersamaan dengan beberapa daerah lainnya.
Penasaran? dilansir dari laman bpk.go.id, kota baru yang dimaksud telah diterbentuk pada 4 Oktober 1999.