SUARA JAYAPURA - Pemekaran satu wilayah sudah menjadi kebijakan pemerintah yang seringkali dilakukan.
Provinsi Maluku Utara misalnya, memekarkan sebagian wilayahnya menjadi kabupaten baru.
Pemekaran memiliki tujuan positif, salah satunya mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Kebanggaan Orang Papua, Jembatan Rp52,2 Miliar Panjang 150 Meter Jadi Akses Satu-satunya
Paling dirasakan masyarakat adalah majunya infrastruktur hingga ekonomi masyarakat daerah tersebut.
Ada dua kabupaten baru di Maluku Utara itu sudah disahkan melalui sidang DPR RI.
Dua daerah baru itu bernama Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Taliabu.
Pada tanggal 14 Desember 2012 Kabupaten Kepulauan Sula mengalami pemekaran dua kabupaten yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Baca Juga: Direstui Jokowi Seluas 120.270,11 Km2, Bukan Lagi Hanya Provinsi Papua dan Papua Barat