Dapat Restu Pemerintah, Satu Daerah di Kepulauan Riau Dimekarkan Luasnya Lebih dari Singapura

- 7 Februari 2024, 08:36 WIB
Kepulauan Riau kini memiliki daerah yang luasnya lebih dari Singapura
Kepulauan Riau kini memiliki daerah yang luasnya lebih dari Singapura /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah menyetujui pembentukan daerah baru di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. 

Dalam perjalanannya Kepri sudah beberapa kali melakukan pemekaran wilayah. 

Salah satunya membentuk daerah baru dengan luars wilayah lebih besar dari Singapura. 

Baca Juga: Disetujui Jokowi! Papua Punya Provinsi Baru Seluas 38.820,90 Km2, Berbatasan dengan Negara Tetangga

Dilansir suarajayapura.com dari laman jdih.dpr.go.id, pembentukan daerah baru di Kepulauan Riau disahkan DPR RI melalui serangkaian proses. 

Kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang disahkan pada 4 Oktober 1999.

Daerah baru tersebut bernama Kota Batam, kini menjadi kota terbesar di Kepulauan Riau. 

Kota Batam terdiri dari 12 12 kecamatan dan 64 kelurahan, diantaranya Kecamatan Batam Kota, Batu Aji, Batu Ampar.

Baca Juga: Seluas 120.270,11 km2, 4 Daerah di Papua Bersatu Bentuk Provinsi Baru, Disetujui Jokowi

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah