Sah, Ini Daftar Tarif Listrik Desember 2023

- 1 Desember 2023, 13:29 WIB
PLN Tetapkan Tarif Listrik Tetap untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi, Selengkapnya Cek Disini
PLN Tetapkan Tarif Listrik Tetap untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi, Selengkapnya Cek Disini /

SUARA JAYAPURA - Berikut daftar tarif listrik PLN yang telah diputuskan PT PLN (Persero) untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi sampai Desember 2023. 

PLN memutuskan tidak ada perubahan pada tarif listrik hingga bulan ini. Artinya, harga yang harus dibayar masih akan tetap sama dengan tarif di bulan sebelumnya. 

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Merujuk pada aturan itu, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga: Promo Menarik di 12.12 Birthday Sale, Diskon Murah 2 Kali Sehari Jam 12 Siang dan 8 Malam

Berikut ini daftar tarif listrik pada Desember 2023:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah