Gaji PNS Naik November, Segini Besaran yang Diterima Setiap Bulan per Golongan

- 23 Oktober 2023, 15:09 WIB
Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus
Rencana Reformasi Gaji ASN: Single Salary hingga Sejumlah Tunjangan Dihapus /ist/

SUARA JAYAPURA - Kabar gembira datang dari Pemerintah secara resmi menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Nominal gaji yang naik bervariasi berdasarkan golongan. Bahkan gaji pokok yang diterima ASN berbeda karena masa kerjanya. 

Bagi yang masih penasaran berapa jumlah gaji yang diterima ASN tahun ini, artikel ini menyajikan rinciannya. 

Baca Juga: Aturan Pemerintah, Begini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Dibayarkan Taspen Setiap Bulan

Namun perlu dicatat, besaran gaji ASN ini bisa bervariasi berdasarkan golongannya. 

Bahkan gaji pokok yang diterima ASN bisa saja berbeda karena masa kerjanya. 

Berikut ini rincian besaran gaji ASN untuk semua golongan dan perbadingannya setelah naik 8 persen. 

Rincian gaji ASN sebelum naik 8 persen

Golongan 1 (lulusan SD- SMP)

IA: Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah