CATAT! Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka September 2023

- 29 Agustus 2023, 20:37 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

SUARA JAYAPURA - Sebelum mendaftar ikut seleksi CPNS dan PPPK 2023, simak informasi cara daftar yang rencananya dibuka September 2023. 

Para pencari kerja perlu mengetahui dan mempelajari cara daftar sehingga tidak kesulitan atau kebingungan. 

Pemeritah telah merilis jadwal pendaftaran CPNS tahun 2023 melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023, Ini Jadwal Pengumuman Ketentuan dan Pendaftaran CPNS dan PPPK

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran seleksi CASN meliputi CPNS maupun PPPK 2023 nantinya akan dilakukan secara online.

Seperti tahun sebelumnya, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Portal resmi tersebut dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut. 

1. Daftar Akun

  • Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
    Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca Juga: Potensi PAD Jika Indomaret Beroprasi di Kota Jayapura, Sudah Memohon Membuka Unit

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah