"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya di Jakarta pada Senin, 12 Juni 2023.
Adapun total formasi, kata Azwar Anas, nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara sisanya 20 persen merupakan seorang fresh graduate, terutama yang talenta digital.***