Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Terancam Batal, Kemungkinan Ini Penyebabnya

- 11 Juni 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS - /Tangka [email protected] /

Sebagaimana dalam aturan yang ditetapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilarang melakukan kegiatan apapun selama Pemilu berlangsung.

Aturan itu tentu akan sangat berpengaruh terhadap rencana penerimaan CPNS dan PPPK 2023. 

Meski begitu, usulan formasi CPNS 2023 masih bisa diusulkan pada Juni dan Juli 2023. Itu artinya rekrutmen kemungkinan mundur sampai Desember 2023.

Baca Juga: PPIH: Jemaah Haji UPG 14 di Madinah Tidak Terlantar

Sebelumnya, Menteri PANRB Azwar Anas menyampaikan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Anas, dikutip suarajayapura.com dari laman Kementerian PANRB pada Minggu, 11 Juni 2023.

Untuk formasi tahun ini, pemerintah masih fokus terhadap pemenuhuan kebutuhan tenaga kesehatan, pendidikan dan talenta digital.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah