Mahfud MD Akui Pemekaran Papua Politis: Kita Pisahkan, Biar Orang Ini Enggak

- 1 Juni 2023, 11:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD /Foto/ Antaranews /

SUARA JAYAPURA - Tahun 2022 menjadi tahun bersejarah bagi tanah Papua setelah pemerintah memekarkan beberapa provinsi baru. 

Pemerintah mengesahkan beberapa provinsi baru di Papua yang sebelumnya hanya ada Papua dan Papua Barat, kini telah menjadi 6 provinsi. 

Diantaranya Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: Biaya yang Dibutuhkan untuk Sampai di Raja Ampat Via Transportasi Udara

Setelah pembentukan, beberapa provinsi baru tersebut sedang berbenah membangun daerahnya masing-masing. 

Dibalik pemekaran itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa prosesnya dilakukan didasari faktor politik.

Bukan tanpa alasan, pemekaran secara politis itu dilakukan untuk menekan laju gerakan separatis.

Baca Juga: Catat, Ini Daftar Oleh-oleh Khas Papua Pegunungan yang Wajib Dibeli

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x