"Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak," ujarnya.
Senjata itu bisa masuk melalui jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke.
Kendati begitu, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus di perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.
Baca Juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Pangdam XVII Cenderawasih Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah
Menurutnya, senjata ilegal itu merupakan hasil perampasan usai tembak menembak antara KKB di Papua dengan aparat keamanan.
"Sebagian besar senjata-senjata itu adalah senjata rampasan dari aparat yang lengah," katanya.
Tidak hanya itu, sambung Tito, senjata ilegal yang digunakan KKB berasal dari daerah yang pernah berkonflik, seperti Konflik Ambon Bersenjata. Sebab, senjata yang tersisa usai konflik dijual kembali.
"Senjata-senjata itu banyak yang sudah selesai konflik. Ini kan masih disimpan, itu dijual oleh yang berkonflik," tutur Tito.
Baca Juga: Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg, Hendak Barter 4 Unit Motor