SUARA JAYAPURA - Salah seorang warga Papua Nugini (PNG) Isak Moyo atau IW (39) diamankan beserta ganja di Kota Jayapura, Papua.
Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti ganja siap edar seberat 8,7 Kg.
Penangkapan dilakukan di sekitar Dok IX Kali, tepatnya di rumah kayu belakang Hotel Andalucia Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura pada Senin, 22 Mei 2023.
Baca Juga: Ngopi di Universitas Cendrawasih, Mahasiswa FEB Diberi Pemahaman Keuangan Digital
Pelaku berencana melakukan barter barang haram itu dengan 4 unit sepeda motor yang diduga merupakan motor curian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menjelaskan pelaku menyelundupkan ganja melalui jalur laut Vanimo, PNG ke Kota Jayapura, Papua.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan hal ini. Namun, pengakuan pelaku baru sekali," jelasnya kepada awak media di Mapolresta Jayapura Kota pada Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Keistimewaan Gua Pindul, Tempat Wisata Paling Memanjakan Mata dan Adrenalin, Yuk!