Bocoran Formasi CPNS 2023, Ada Jurusanmu? Siapkan Dokumen untuk Daftar Seleksi

- 1 Mei 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /antaranews.com/

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan akan membuka seleksi CPNS 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 bakal dibuka antaran Juni atau Juli 2023 mendatang. 

Sebelum pengumuman pendaftaran dibuka, terlebih dahulu pemerintah mengumumkan formasi CPNS 2023. 

Baca Juga: Catat, Dokumen-dokumen yang Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah akan menyiapkan banyak formasi CPNS 2023, namun ada beberapa yang dijadikan prioritas guna memenuhi kebutuhan di instansi pemerintahan. 

Meski belum diumumkan, pemerintah sudah memberikan gambaran formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023. 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. 

Baca Juga: Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Lagi Apa Saja Persyaratannya

Pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan saat ini. 

Talenta digital diprioritaskan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya," ujarnya, dikutip suarajayapura.com dari laman Menpan RB pada Senin, 1 Mei 2023. 

Untuk jumlah kuota dari formasi CPNS 2023 masih harus menunggu informasi resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Ada Masalah Tenaga Honorer, DPR RI Mungkinkan Bentuk Panja dan Pansus

Saat melakukan pendaftaran, para pelamar wajib menyiapkan beberapa dokumen penting. Jika salah satunya tidak ada, sudah dipastikan tidak akan ikut seleksi CPNS 2023.

Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah