SUARA JAYAPURA - Perhatian dokumen-dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Kerena, dokumen tersebut sangat menentukan para calon pelamar bisa mengikuti seleksi atau tidak.
Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 dilakukan secara online melalui link yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Mau Dibuka, Ini Tahapan dari Pendafataran Sampai Pengumuman
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali membuka penerimaan CPNS 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas.
“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Senin, 1 Mei 2023.
Baca Juga: Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Lagi Apa Saja Persyaratannya