Seleksi CPNS 2023 Mau Dibuka, Ini Tahapan dari Pendafataran Sampai Pengumuman

- 1 Mei 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi, Seleksi CPNS 2023, penetapan formasi bulan April
Ilustrasi, Seleksi CPNS 2023, penetapan formasi bulan April /Foto: Dok/Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Baca Juga: Keputusan Jokowi Hapus Tenaga Honorer Sudah Bulat, Ini Solusi Menteri PAN RB

Seleksi Kompetensi Bidang

Setelah seleksi kompetensi dasar, peserta wajib melalui tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang. 

Seperti seleksi sebelumnya, panitia akan mengumumkan hasil seleksi. 

Pengumuman Kelulusan

Jika tidak dinyatakan lulus dapat menyampaikan sanggah atas hasil pengelolaan nilai.

Setelah itu, panitia mengumumkan hasil sanggah dan pengumuman kelulusan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Calon pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan untuk melengkapi proses seleksi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah