Mahfud menyebut, dirinya diundang DPR RI untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu, 29 Maret 2023.
“Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” katanya.
Terkait dirinya dan PPATK dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri, Mahfud MD tidak mempermasalahkannya. Namun justru mendukung pelaporan tersebut.
Baca Juga: Ramadhan Penuh Berkah, Ini Bacaan Niat dan Doa Sholat Tahajud
“Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” kata Mahfud.
Ia juga menegaskan laporan tersebut juga untuk mengetahui apakah yang disampaikan DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR.
“Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud, dikutip suarajayapura.com dari Antara.***