Banyak Pencucian Uang di Institusi Dibiarkan, Mahfud MD Punya Data: Kita Kerjain

- 12 Maret 2023, 11:02 WIB
Mahfud MD Menko Polhukam RI
Mahfud MD Menko Polhukam RI /Mario Media Kupang

SUARA JAYAPURA - Kasus pencucian uang di kementerian atau lembaga negara terus menjadi sorotan. 

Sorotan itu bermula dari pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ketahuan memiliki harta kekayaan dengan nilai sangat fantastis.

Setelah ditelusuri, ternyata Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan secara keseluruhan nyaris mencapai Rp 1 Triliun. 

Baca Juga: Mahfud MD Buka Sisi Gelap di Kementerian Keuangan, Negara Bisa Jatuh Miskin, Ngeri!

Menyusul beberapa pejabat kementerian juga berujung dicopot jabatannya lantaran pamer harta kekayaan di media sosial. 

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa ternyata banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja.

Umumnya dilakukan para pegawai kementerian atau lembaga negara dengan cara membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

Baca Juga: Langgar Aturan, Bharada E Kehilangan Program Perlindungan dari LPSK

"Saya juga terus melangkah saya ingatkan kementerian/lembaga yang kaya begini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” terang Mahfud, di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta pada Sabtu, 11 Maret 2023. 

Mahfud MD menilai tindakan seperti itu tidak dapat ditertibkan oleh menteri sebagai pemimpin institusi. Karena itu, aparat penegak hukum yang akan menindak.

"Dan itu menteri tidak sanggup jangkau ke situ. Makanya ada Aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain," jelasnya, dikutip dari PMJ News pada Minggu, 12 Maret 2023.

Baca Juga: Harga All New Daihatsu Ayla 2023 Sudah Diumumkan, Tipe Termahal Dibandrol Segini

Mahfud MD juga memastikan siap membongkar transaksi janggal terkait kasus dugaan pencucian uang yang terjadi di kementerian dan lembaga negara.

Pihaknya mempunyai data kasus pencucian uang di banyak kementerian dan lembaga lain di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seringkali modus dugaan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpun uang.

Uang itu bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir tiap proyek.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah