SUARA JAYAPURA - Pemerintah segera mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.
Masyarakat disarankan persiapkan diri mulai dari sekarang, karena ada beberapa tahapan yang mesti dilalui dalam seleksi CPNS 2023.
Salah satunya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca Juga: Biadab! Guru Agama Cabuli Anak Didiknya, Polisi Amankan Pelaku di Tangerang
Tanpa melalui tahapan itu, para peserta tidak akan dinyatakan lolos seleksi CPNS 2023. Karena itu diwajibkan belajar dari sekarang.
Dalam TWK, para peserta diwajibkan mengerjakan soal-soal yang sudah diberikan terkait wawasan kebangsaan.
Soal-soal tersebut harus dijawab dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Jika tidak paham, sudah pasti kebingungan menjawabnya.
Baca Juga: Jumlah Lowongan CPNS 2023 Makin Banyak, Ini Formasi yang Dibuka