Update CPNS 2023: Formasi, Jadwal Pendaftaran, Syarat, Dokumen yang Disiapkan dan Cara Daftar

- 10 Februari 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /

Baca Juga: Saat Daftar CPNS 2023, Satu Dokumen Ini Wajib Dibawa Jika Ingin Ikut Seleksi

Syarat Daftar CPNS 2023

Jika mengacu pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini syarat mendaftar seleksi CPNS secara umum.

  1. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
  2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Tips Lancar Mengerjakan Soal-soal CPNS 2023 Agar Lolos Tahapan SKD

Dokumen yang Disiapkan

Saat melalukan pendaftaran, beberapa dokumen perlu disipakan saat melakukan pendaftaran. Berikut ini dokumen yang wajib disiapkan.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Daftar CPNS 2023 Meski Bukan Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya

Cara Daftar

Ada beberapa tahapan yang mesti diperhatikan saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Karena prosesnya dilakukan secara online, ikut langkah-langkah berikut ini. 

  1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan tombol ‘Registrasi’.
  3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  5. Tekan tombol ‘Submit’.
  6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi jadwal pendaftaran, syarat, dokumen dan cara daftar CPNS 2023 untuk anda. Persiapkan diri mulai dari sekarang.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah