Saat Daftar CPNS 2023, Satu Dokumen Ini Wajib Dibawa Jika Ingin Ikut Seleksi

- 8 Februari 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi CPNS 2023.
Ilustrasi CPNS 2023. /Instagram.com @infocpnsterkini

SUARA JAYAPURA - Mulai dari sekarang persiapkan diri untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. 

Ada beberapa dokumen yang wajib dibawa saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Jika tidak ada, sudah dipastikan tidak akan mengikuti seleksi. 

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan secara online melalui link yang disediakan pemerintah. 

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan RB) kembali membuka penerimaan CPNS 2023. 

Penerimaan CPNS 2023 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi atau pemerintah.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara selektif dan terbatas.

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Rabu, 8 Februari 2023.

Adapun jadwal pembukaan pendaftran CPNS 2023 kemungkinan mulai pada Juni 2023 atau kuartal III.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x