Update CPNS 2023: Formasi, Jadwal Pendaftaran, Syarat, Dokumen yang Disiapkan dan Cara Daftar

- 10 Februari 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK.
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK. /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 segera dibuka. 

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan penerimaan CASN tahun 2023 meliputi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Seleksi tahun 2023 akan dibuka untuk kalangan umum, bukan hanya dari sekolah kedinasan”, katanya dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Jumat, 10 Februari 2023.

Dalam penerimaan CASN 2023, lanjut Anas, akan mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Baca Juga: Baru Lulus Kuliah Bisa Daftar CPNS 2023 Meski Bukan Sekolah Kedinasan? Ini Kata Menpan RB

Karena itu, Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Formasi

Terkait formasi, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan. Namun, juga memberi prioritas kepada talenta digital.

Anas menjelaskan, talenta digital dibutuhkan sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.

Penyusunan formasi untuk CPNS 2023 hingga pengumuman jumlah dan kriterianya akan disampaikan sepanjang kuartal II tahun 2023 atau bulan April.

Soal jumlah, formasi CPNS 2023 akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dirangkaikan dengan penerimaan PPPK, termasuk para tenaga honorer yang bertugas di instansi pemerintahan. 

Baca Juga: Kunjungi Link SSCASN dan Kemdikbud untuk Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru

Jadwal Pendaftaran

Formasi CPNS 2023 hingga kriterianya akan disampaikan pada kuartal II tahun 2023 atau sekitar April.

Setelah formasi diumumkan, barulah proses seleksi dilaksanakan. Pengumuman pendaftaran akan berlangsung pada Juni 2023 mendatang. 

Bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023, sudah saatnya persiapkan diri dengan belajar dan menyiapkan dokumen saat pendaftaran. 

Baca Juga: Saat Daftar CPNS 2023, Satu Dokumen Ini Wajib Dibawa Jika Ingin Ikut Seleksi

Syarat Daftar CPNS 2023

Jika mengacu pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, berikut ini syarat mendaftar seleksi CPNS secara umum.

  1. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.
  2. Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  4. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  5. Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Baca Juga: Tips Lancar Mengerjakan Soal-soal CPNS 2023 Agar Lolos Tahapan SKD

Dokumen yang Disiapkan

Saat melalukan pendaftaran, beberapa dokumen perlu disipakan saat melakukan pendaftaran. Berikut ini dokumen yang wajib disiapkan.

  1. Foto atau scan KTP elektronik.
  2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
  3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
  4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
  5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
  7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Fresh Graduate Bisa Daftar CPNS 2023 Meski Bukan Sekolah Kedinasan, Ini Syaratnya

Cara Daftar

Ada beberapa tahapan yang mesti diperhatikan saat mendaftar seleksi CPNS 2023. Karena prosesnya dilakukan secara online, ikut langkah-langkah berikut ini. 

  1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan tombol ‘Registrasi’.
  3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  5. Tekan tombol ‘Submit’.
  6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Demikian informasi jadwal pendaftaran, syarat, dokumen dan cara daftar CPNS 2023 untuk anda. Persiapkan diri mulai dari sekarang.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah