Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Segera Dipecat, Polisi: dalam Proses

- 8 Februari 2023, 21:58 WIB
Dianggap Kerap Membuat Masalah, Anggota Densus 88 Diduga Pembunuh Sopir Taksi Online Kini Ditahan
Dianggap Kerap Membuat Masalah, Anggota Densus 88 Diduga Pembunuh Sopir Taksi Online Kini Ditahan /Pixabay/

Sebelumnya, polisi menangkap dan melakukan penahanan terhadap oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS, pelaku pembunuhan sopir taksi online di kawasan Depok.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan sejak awal pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

“Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Hanya Tiga Partai Politik yang Berpeluang Jadi Pemenang Pemilu 2024

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya kepada pihak Polda Metro Jaya dan mendukung transparansi penyidikan.

“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” jelasnya.*** 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah