Agar tidak terjadi kejadian serupa, Mahfud MD meminta masyarakat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyimpan uang di koperasi.
Ia menyarankan masyarakat untuk menyimpan uang pada lembaga-lembaga keuangan resmi yang telah menjamin keamanan uang nasabah, termasuk juga dilindungi oleh undang-undang.
"Kalau seperti ini siapa yang mau disalahkan, pemerintah tidak ikut tiba-tiba hal itu terjadi. Pada undang-undang, pemerintah tidak boleh melakukan pengawasan terhadap koperasi, di pengadilan juga persepsinya berbeda," tuturnya,
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah tidak akan takut dengan mafia-mafia dan penghisap kekayaan rakyat.***