SUARA JAYAPURA - Kabar gembira bahwa pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023.
KemenPAN RB telah memberikan sinyal pendaftaran seleksi CPNS 2023 bakal dimulai antara Juni, Juli atau Agustus.
Baca Juga: Catat, 5 Perbedaan PPPK dengan PNS yang Wajib Diketahui
Baca Juga: Jika Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Segini Gaji yang Diterima per Bulan
Bagi yang berminat jadi PNS, siapkan diri Anda dengan memenuhi beberapa persyaratan yang nantinya diatur pemerintah.
Sebelum ikut seleksi, sudah tahu berapa gaji PNS terbaru? berikut ini rinciannya.
Sampai saat ini, PNS masih jadi idaman sebagian masyarakat Indonesia. Sebabnya ada kepastian gaji pokok per bulan serta tunjangan yang melimpah.
Baca Juga: Selamat, Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK, Klik Link di Sini
Namun gaji PNS per bulan berbeda-beda berdasarkan golongan serta masa kerja. Misalnya untuk gaji terendah sekitar Rp1,5 juta dan yang tinggi Rp5,9 juta per bulan.