Jangan Coba-coba Kabur ke Singapura, Indonesia Punya Undang-undang Perjanjian Baru

- 17 Desember 2022, 20:25 WIB
Negara SIngapura, salah satu kota paling bersih di dunia terdapat pada buku Tema 8 Kelas 6 SD MI
Negara SIngapura, salah satu kota paling bersih di dunia terdapat pada buku Tema 8 Kelas 6 SD MI /Foto: Pixabay/ Graham-H///

SUARA JAYAPURA - Akhirnya Pemerintah Indonesia mengesahkan RUU perjanjian dengan pemerintah Singapura menjadi undang-undang. 

RUU tersebut berupa perjanjian ekstradisi buronan dengan pemerintah Singapura.

Baca Juga: Heboh Intel Jadi Wartawan, Polri Bicara Kebebasan Pers , Tapi 'Irit Bicara' Soal Aturan Ini

Baca Juga: Baca Manga One Piece 1070: Sanji Pasang Badan Lawan Kizaru, Shanks Tidak Ada Apa-apanya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjelaskan perjanjian tersebut tidak lepas dari posisi geografis Singapura yang berbatasan langsung dengan Indonesia.

Intensitas warga kedua negara yang tinggi serta kebijakan Indonesia yang memasukkan Singapura ke dalam daftar negara bebas visa.

Akibatnya Singapura sering menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan.

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Hero OP Mobile Legends Ini, Bisa di Counter dengan Mudah oleh Saber Roamer

“Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura,” ujarnya dilansir suarajayapura.com dari laman Sekretariat Kabinet pada Sabtu, 17 Desember 2022. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah