Heboh Intel Jadi Wartawan, Polri Bicara Kebebasan Pers , Tapi 'Irit Bicara' Soal Aturan Ini

- 17 Desember 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi wartawan, jurnalis, pers
Ilustrasi wartawan, jurnalis, pers /Pixabay/Engin Akyurt/

SUARA JAYAPURA - Belakangan ini publik ramai pemberitaan salah satu anggota intelejen polisi diangkap Kapolres di wilayah Blora, Jawa Tengah.

Berita tersebut jadi heboh lantaran anggota intelejen itu sebelumnya bekerja sebagai kontributor di salah satu media sebelum diangkat jadi Kapolres. 

Baca Juga: Yuk, Coba 3 Hero OP Mobile Legends Ini, Bisa di Counter dengan Mudah oleh Saber Roamer

Baca Juga: SAH, Aturan Baru Besaran Gaji Honorer atau Non ASN 2023, Segini Diterima per Bulan

Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hubungan komunikasi rekan media dan kepolisian di Jawa Tengah tidak ada kendala.

“Menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah rupanya bekerja dengan sangat baik. Termasuk di Blora sendiri," katanya kepada wartawan pada Jumat, 16 Desember 2022. 

"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” tambahnya. 

Baca Juga: Baca Manga One Piece Chapter 1070: Luffy Diserang Tiga Admiral, Shanks Diam Saja?

Terkait aturan penempatan intelijen, Dedi tidak bisa bicara banyak. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x