SUARA JAYAPURA - Indonesia kini ketambahan provinsi baru yang terletak di Papua.
Tiga provinsi baru itu baru saja diresmikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Baca Juga: Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe Digeledah, KPK Temukan Uang Tunai Sampai Emas Batangan
Baca Juga: Rocky Gerung Sukses Bikin AHY-Aher Nggak Ada Apa-apanya, Setelah Luhut dan Gibran, Siapa Lagi?
Baca Juga: PENGUMUMAN, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Segera Ditutup, Buruan Daftar di Link Resmi di Sini
Yakni, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridoi dan memberikan berkat kita semua," ucapnya pada Jumat, 11 November 2022.
Baca Juga: KABAR TERBARU, Tidak Semua Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022, Begini Formatnya