SUARA JAYAPURA - Kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe digeledak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan di dua kediamannya di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe, Temukan Bukti Baru
Baca Juga: PENGUMUMAN, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Segera Ditutup, Buruan Daftar di Link Resmi di Sini
Baca Juga: Akademisi: Lukas Enembe Diharap Bisa Ikuti Jejak Nelson Mandela
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah sampai emas batangan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penyidik menggeledah rumah Gubernur Papua Lukas Enembe dan apartemennya di Jakarta.
"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 10 November 2022.
Baca Juga: Pendataan non ASN atau Honorer Muncul Masalah, Pemerintah Segera Ambil Tindakan