Polda Metro Jaya: Hentikan Narkoba Lewat Jalur Ekspedisi

11 Juni 2024, 20:07 WIB
Direskrim Polda Metro Jaya, saat konferensi pers /Intan Mustika Jaya Sabar /

SUARA JAYAPURA – Sering terjadi maraknya kasus narkoba lewat jalur ekspedisi, Polisi imbau jasa pengiriman paket harus lebih di perketat. 

Di lansir dari tribatanews polri, Direskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki, Pihaknya telah menggagalkan peredaran narkoba lewat jasa pengiriman paket ekspedisi di Depok. 

“Ini salah satu kekurangan yang harus dibenahi oleh rekan-rekan apapun namanya, apakah namanya pengiriman melalui ekspedisi termasuk melalu kantor pos harus meningkatkan pengawasan juga,” ujar Hengki, di kutip. Selasa, 11 Juni 2024. 

Baca Juga: Dulunya Sangat Jarang, Ini Alasan Kampung Holtekamp Jadi Lokasi Perlombaan Sambut Hari Anak Nasional ke-40

Lebih lanjut dirinya mengatakan, pengwasan ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak bukan hanya dari Kepolisian saja.

Dirinya juga meminta, setiap perusahan harus lebih perketat setiap paket pengirimannya. 

"Jangan hanya dibebankan kepada Polri, penyidik Direktorat Narkoba, tetapi jasa pengiriman jasa apapun namanya. Dia harus mampu mendeteksi, mendeteksi secara manual maupun menambah peralatan ketika itu ada hal yang mencurigakan," terangnya. 

Baca Juga: Pencuri Lakukan Ancaman Saat Mengambil 1 Unit Sepeda Motor

Hengki, menegaskan, setiap perusahan ekspedisi harus mengecek apabila mendapatkan barang yang mencurigakan saat pengiriman, Hal itu sebagai bentuk peran aktif dalam memberantas narkotika.

"Dibuka dulu barangnya bila perlu, ini yang paling penting. Dibuka dulu barangnya yang mau dikirim dalam paket barang apapun, yang mau dikirim melalui jasa pengiriman. Kami berharap bisa dicek kalau dia itu sudah besar 100 kg wajib curiga, buka barangnya," tutupnya.***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar

Tags

Terkini

Terpopuler