Maaf Warga Jawa Timur, Jokowi Buka Suara Soal 6 Daerah Pisah dan Bentuk Provinsi Baru

13 Maret 2024, 20:13 WIB
Ingin bentuk provinsi baru di Jawa Timur /Muhammad Rafiq/editing: suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Pada dasarnya pemerintah menyetujui pemekaran wilayah setingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. 

Sepanjang sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, pemekaran disetujui hingga disahkan dalam sidang paripurna DPR RI. 

Di Jawa Timur, ada 6 daerah sebenarnya sudah lama ingin pisah dan membentuk provinsi baru. 

 

Baca Juga: Di Jawa Timur, Daerah Ini Diubah Sosok Jenderal Purnawirawan, Disetujui Eks Mertua Prabowo Subianto

Keenam daerah itu mendiami sebuah pulau di sebelah timur laut Pulau Jawa dengan luas mencapai 5.379 km2 atau 8 kali lebih luas dari provinsi DKI Jakarta.

Perjuangan membentuk provinsi baru belum terealisasi sampai saat ini, beberapa kali sudah diupayakan. 

Nama pulau yang dimaksud adalah Pulau Madura, digadang-gadang jadi provinsi baru pemekaran Jawa Timur.

Jika dimekarkan, maka provinsi baru ini bernama Provinsi Madura, meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kota Pamekasan yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Buat Warga Jawa Timur Terkejut, Daerah di Seluas 194,2 km2 Ini Ingin Ganti Nama, Penghasil...

Dilansir dari polkam.go.id, pemekaran Provinsi Madura sempat dibahas saat tokoh masyarakat Madura menemui Menko Polhukam, Mahfuf Md pada Rabu 18 November 2020 yang lalu.

Adapun syarat membentuk provinsi baru adalah harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, baik kewilayahan, kapasitas daerah dan persyaratan administrasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menanggapi pembentukan Provinsi Madura. 

“Namanya demokrasi, enggak apa-apa Madura mau jadi provinsi,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat itu.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler