Ghatan Saleh Tersangka, Polisi: Berdasarkan Fakta Hukum dan Bukti

29 Februari 2024, 23:38 WIB
Artis Ghatan Saleh Hilabi Ditangkap gegara menembak temannya setelah saling ejek di WA. /Instagram/Ghatan Saleh Hilabi

SUARA JAYAPURA - Polisi akhirnya menetapkan artis Ghatan Saleh Hilabi (GSH) sebagai tersangka.

Chatan terseret kasus penembakan di ruko kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Penetapan ini disampaikan pasca penyidik melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Pemerintah Sepakat! Jawa Barat Dipecah Jadi Beberapa Daerah Baru

Gelar perkara itu melibatkan Polres Metro Jakarta Timur serta pihak dari Bidkum Polda Metro Jaya, Wadisidik Polda Metro Jaya, Propam Polda Metro Jaya, dan pihak eksternal.

"Disimpulkan dan diputuskan bahwa status terduga pelaku dan berdasarkan fakta-fakta hukum dan bukti yang ada statusnya dari saksi menjadi tersangka," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly pada Kamis, 29 Februari 2024. 

Lanjut Nicolas, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ghatan Saleh saat ini masih diperiksa sebagai intensif.

Dia menyebut polisi telah memutuskan untuk menahan Ghatan.

Baca Juga: Direstui Jokowi! 8 Kabupaten Keluar dari Papua dan Bentuk Provinsi Baru, Sudah Disahkan DPR RI

"Jadi mulai hari ini saudara GSH dari saksi sudah menjadi tersangka, mulai diperiksa untuk keterangannya sebagai tersangka. Selanjutnya melakukan penahan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan terhadap Ghatan polisi juga melakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil tes, pelaku dinyatakan positif narkoba.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan kami mengecek urinenya. Kami sampaikan bahwa terduga pelaku positif narkoba," ujarnya. 

Lebih lanjut Nicolas menjelaskan, Ghatan dinyatakan positif narkoba jenis ganja. Kendati begitu, Kapolres tidak merinci secara detail pelaku menggunakan narkoba sebelum atau setelah melakukan penembakan.

"Untuk narkotika jenis ganja dan psikotropika benzodiazepine," ucapnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler