CPNS dan PPPK Jangan Tertipu, Begini Isi Pemberitahuan Lulus Seleksi Administrasi CASN 2023

15 Oktober 2023, 21:02 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023: Cara Cek, Mengajukan Sanggah, dan Syarat Penting! /

SUARA JAYAPURA - Informasi untuk para CPNS dan PPPK 2023, begini isi pemberitahuan bagi yang lulus seleksi administrasi CASN 2023. 

Informasi ini sangat penting agar pelamar terhindari dari aksi penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemberitahuan lulus atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK bisa dilakukan dengan cara mengecek secara langsung. 

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Tersedia Akses Link di Sini

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK berlangsung mulai hari ini 15 Oktober 2023.

Hal tersebut merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023 pada 9 Oktober 2023.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK bisa dilihat melalui link sscasn.bkn.go.id.

Hasil administrasi akan diikuti masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Pada masa sanggah, pelamar diberikan kesempatan menyanggah selama tiga hari dan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik 'Masuk'
  3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
  6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
  7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
  8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
  9. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler