Kemenag Bentuk Tim Khusus, Ada Kesalahan Penulisan Isi Buku PAI Madrasah

8 Agustus 2023, 20:45 WIB
Ketua KSKK Moh. Ishom Yusqi. /instagram @berita.kotabaru

SUARA JAYAPURA - Beredarnya informasi soal kesalahan dalam penulisan materi buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) akhirnya ditanggapi Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi koreksian konten buku Mata Pelajaran Fikih Kelas VII untuk MTs.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Moh Ishom mengatakan pembentukan tim khusus ini menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait kesalahan yang terdapat dalam penulisan materi buku tersebut.

Baca Juga: Tahanan Rutan Mengeluh, KPK Beri Opsi Lukas Enembe Ditaruh di Tempat Khusus

Pemberitaan tersebut didasarkan hasil temuan Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) pada delapan buku pelajaran MTs dan Madrasah Aliyah yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek, Kemenag, dan penerbit non-pemerintah.

"Kami membentuk tim untuk mendalami informasi tentang konten pada buku PAI di Madrasah. Mereka akan dikirim untuk mengklarifikasi kondisi di lapangan," ungkapnya, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Selasa, 8 Agustus 2023.

"Hasil temuan dari tim akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan terkait buku tersebut, khususnya materi tentang rukun khutbah Jumat. Bukan rukun Salat Jumat seperti yang diberitakan," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Pendidikan Latihan (Balitbangdiklat) Kemenag, Suyitno mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi atas kesalahan penulisan tersebut. 

Baca Juga: Ingin Rebut Takhta Juara, Ruben Onsu Bertekad Cetak Omzet Terbesar Melampaui Semua Rekor Shopee Live

"Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno.

Dia menambahkan, Kemenag sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan Agama.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler