SUARA JAYAPURA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe diberi opsi ditempat di tempat khusus oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyusul adanya keluhan dari tahanan lain soal kondisi kesehatan Lukas Enembe yang memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan (rutan).
KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati, MA Terima Permohonan Kasasi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tetap memperlakukan Lukas Enembe seperti tahanan lainnya meski ditaruh di tempat khusus.
"Belum ada kesimpulan. Apakah nanti yang bersangkutan akan ditempatkan khusus misalnya, ada banyak pertimbangan-pertimbangan," ujarnya.
"Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama," tambahnya, dikutip pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Menurut Ali, tahanan yang mempunyai kondisi kesehatan tertentu, pasti akan diprioritaskan penanganan kesehatannya, termasuk Lukas Enembe.
Baca Juga: Tiga DOB Pj Gubernurnya OAP, DPR: Jokowi Harus Komitmen Tuk Pj Gubernur Papua Juga OAP