CATAT, Ini Ketentuan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Bagi Jemaah Haji Reguler Indonesia

9 Juni 2023, 13:06 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji /Foto. ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

SUARA JAYAPURA - Kabar terbaru untuk para jemaah haji reguler Indonesia, nantinya akan mendapatkan asuransi jiwa dan kecelakaan. 

Pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan itu dilakukan sebaiamana ketentuan yang ditetapkan pemerintah. 

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan ini tersedia di akhir artikel. 

Baca Juga: Giliran Jemaah Haji Kloter 7 Asal Papua dan Sulsel Diberangkatkan, Ini Data Jemaah Tertua dan Termuda

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita," jelasnya pada Jumat, 9 Juni 2023. 

"Ada juga extra cover. Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan jemaah," tambah Saiful Mujab.

Baca Juga: 1028 Calon Jemaah Haji Papua Diberangkatkan, Kemenag: Haji Bukan Sekedar Perjalanan Fisik

Saiful mengungkapkan berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat.

"Sebanyak 23 jemaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah,” ungkapnya. 

Kuota Haji Normal

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, di mana sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Operasional ibadah haji telah berjalan sejak 23 Mei 2023. Jemaah haji secara bertahap masuk ke Asrama Haji. Sehari setelahnya, jemaah mulai diberangkatkan ke Arab Saudi.

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir 8 Juni 2023.

Baca Juga: HORE, Plh Gubernur Papua Pastikan TPP ASN 2023 Cair Tahun ini

Kemudian ditutup dengan kedatangan jemaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jemaah yang tiba di Madinah secara bertahap diberangkatkan menuju Makkah.

Saiful mengungkapkan sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jemaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, dimulai fase kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jemaah dari Madinah dan Jeddah,” ungkapnya.

Baca Juga: Saudia Airlines Berulah, Kemenag RI Ingin Otoritas Segera Periksa Manajemen

Ketentuan

Berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji:

  1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih.
  2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.
  3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih.
  4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah.
  5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.***

 

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler