SUARA JAYAPURA - Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) segera dicairkan.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memberi kepastian soal pembayaran TPP ASN pemerintah provinsi tahun anggaran 2023.
Kendati begitu, penyerahan TPP mesti diusulkan dahulu ke Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP) pada sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel Berbintang April 2023 di Papua Turun, Non Bintang Malah Naik
"Setelah disetujui baru kita bayarkan TPP," katanya dalam apel pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.
Ridwan menjelaskan pembayaran TPP yang sebelumnya sesuai jadwal, mesti terhambat karena minimnya anggaran Pemprov Papua pasca pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Semula Papua mengelola dana mencapai Rp8 triliun, kini hanya tersisa senilai Rp2,3 triliun di 2023.
Baca Juga: Pindah ke DOB, Pemprov Papua Terbitkan SKPP Ratusan ASN dan Ribuan Tenaga Pendidik