Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Lagi Apa Saja Persyaratannya

1 Mei 2023, 06:59 WIB
CPNS Boltim mengikuti Latsar /Foto: Dok/Kominfo Boltim

SUARA JAYAPURA - Kabar terbaru kepada seluruh masyarakat yang ingin menjadi pegawai, pemerintah segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal membuka penerimaan CPNS sekitar Juni dan paling lambat awal Juli 2023. 

Sebelum itu, pemerintah akan mengumuman formasi rekrutmen CPNS 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Seleksi CPNS Segera Dibuka, Cek Lagi Persyaratannya

Untuk mengetahui apa saja informasi terkait seleksi CPNS 2023, pantau terus kabar dari Kemenpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perlu berhati-hati dengan informasi mengenai CPNS 2023 yang tersebar di media sosial. Sebab, tidak semua informasi tersebut dapat dipercaya.

Selain itu, para pelamar bisa terhindari dari aksi-aksis penipuan berkedok seleksi CPNS oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Luar Biasa, Lebih 2 Juta Honorer Bakal Diangkat Jadi Pegawai Tanpa Pengecualian

Oleh karena itu, disarankan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat dan terpercaya dari sumber resmi seperti situs Kemenpan RB atau BKN.

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar dalam seleksi CPNS 2023 yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI). Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, atau Kepolisian Negara RI.

4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler