Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Nasib Mario Dandy Lebih Memilukan

24 Februari 2023, 20:19 WIB
Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf dan Siap Ikuti Proses Hukum /Tangakapan layar video/Twitter

SUARA JAYAPURA - Rafael Alun Trisambodo telah mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai ASN di Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot jabatannya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kemenkeu.

Pencopotan itu disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat, 24 Februari 2023.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan Minta Maaf ke David

Rafael kemudian mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan statusnya sebagai ASN mulai Jumat, 24 Februari 2023. 

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai.

Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina.

Baca Juga: Buntut Mario Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael

David jadi korban penganiayaan oleh putranya sendiri, Mario Dandy Satrio beberapa waktu lalu.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," jelasnya. 

Rafael melanjutkan, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.

Baca Juga: Wajib Terapkan 3 Amalan Agar Anak Tumbuh Cerdas dan Membanggakan Orang Tua dari Ustaz Adi Hidayat

Universitas Prasetiya Mulya Keluarkan Mario

Jika Rafael mundur dari jabatan dan status ASN, Mario dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Pihak kampus memutuskan mengeluarkan Mario yang menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simandjuntak menegaskan Mario bukan lagi mahasiswa terhitung 23 Februari 2023.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Istidraj, Semua Terlihat Lancar-lancar Saja!

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," jelasnya pada Jumat, 24 Februari 2023. 

Djisman mengatakan pihaknya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka kepada korban.

Menurutnya, tindak kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.

Dalam keterangan tersebut, pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tutupnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler