"Tadi dalam Paripurna, kita juga telah meminta kepada pemerintah kota untuk melakukan pembatalan terhadap 820 orang ini," tandasnya.
Terkait dengan surat edaran walikota Jayapura nomor : 800/0998 tanggal 27 Juni 2024, terkait pembatalan seleksi Computer Assisted Test (CAT) untuk 820 orang yang dinyatakan lolos tersebut, Betaubun berharap dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan.
"Kami DPRD berharap, surat edaran tersebut segera dapat tindaklanjuti dan dilaksanakan, sesuai dengan mekamisme dan aturan yang berlaku," papar Betaubun.
Dirinya juga berharap, aksi pemalangan kantor walikota tidak sampai berdampak kepada roda pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.***