Ini Kata Ketua BPK di Jayapura, Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke-11

- 25 Mei 2024, 04:34 WIB
ketua BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi
ketua BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi /Danielo Pattiasina/dok.suarajayapura

SUARA JAYAPURA - Pemeriksaan terhadap kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah, merupakan pemeriksaan mondatori, yang dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Demikian hal ini disampaikan ketua BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi, setelah menyerahkan hasil pemeriksaan BPK, atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura Tahun Anggaran (TA) 2023.

Kepada awak media di kantor BPK RI Perwakilan Papua di Jayapura, Jumat (24/5), Martuama Saragi mengapresiasi seluruh upaya yang dilakukan Pemkot Jayapura, hingga memperoleh penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, Ini kata Penjabat Wali Kota Jayapura

“Kita apresiasi, karena dari upaya tersebut sehingga kualitas laporan keuangan dapat mendukung, atas opini WTP yang telah kita berikan,” ujar Saragi.

Dikatakan, opini WTP merupakan bentuk pelaporan dengan kewajaran, yang secara profesional diakukan penilaian.

Sehingga kata dia, penilaian yang dilakukan terhadap laporan keuangan Pemkot Jayapura, tidak ditemui adanya hambatan yang berpengaruh atas penilaian BPK, terkait opini WTP tersebut.

Dikatakan Saragi, BPK RI Perwakilan Papua juga memberikan beberapa rekomendasi, untuk perbaikan sistem pengendalian intern dan aset daerah.

Baca Juga: Sagu Bukan Bahan Utama, Ini Makanan Khas Papua Punya Rasa Unik Dimasak di Atas Tembikar

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah