“Rekomendasi itu tidak mempengaruhi penilaian kita terhadap laporan yang sudah diserahkan oleh pemerintah kota Jayapura," tandasnya.
Dirinya berharapan, kualitas pelaporan dan pelaksanaan kegiatan Pemkot Jayapura di tahun 2024 dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan yang diharapan, sehingga berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
“Artinya bahwa, laporan yang akuntabel itu merupakan laporan yang diharapkan oleh masyarakat. Dan merupakan laporan yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Saragi.***