Spesialis Pencuri Motor di Jayapura Berhasil Ditangkap, Lengkap dengan Penadahnya

- 16 April 2024, 12:50 WIB
Polsek Jayapura Selatan, Papua, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor dan pendahanya
Polsek Jayapura Selatan, Papua, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor dan pendahanya /Muhammad Rafiq/dok.HumasPolrestaJayapuraKota

"Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah