Spesialis Pencuri Motor di Jayapura Berhasil Ditangkap, Lengkap dengan Penadahnya

- 16 April 2024, 12:50 WIB
Polsek Jayapura Selatan, Papua, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor dan pendahanya
Polsek Jayapura Selatan, Papua, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian motor dan pendahanya /Muhammad Rafiq/dok.HumasPolrestaJayapuraKota

SUARA JAYAPURA - Pelaku spesialiis pencurian motor dan penadahnya berhasil diamankan aparat kepolisian Tipm Opsnal Polsek Jayapura Selatan. 

Pelaku beserta penadahnya masuk dalam kategori sindikat, di mana 9 unit sepeda motor menjadi barang bukti. 

Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos mengatakan kasus ini terungkap saat tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan curanmor. 

Baca Juga: Wanita Bercadar Kuning Cerita Dirinya Disiksa Secara Brutal, Pernikahan Tak Direstui Mertua Seorang Bupati

Dicurigai seorang pria berinisial IN (23) dicurigai mengendaraan kendaraan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana. 

IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya dari rekannya DRA.

Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya disekitaran Argapura.

Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi berbeda.

Baca Juga: Sekda Keerom Ditangkap, Baru Ketahuan Diduga Korupsi Dana Bansos Rp18 Miliar

"Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Pendahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah